"Jika PDI Perjuangan mencalonkan Anies Baswedan pada 27 Agustus nanti, kami akan kawal bersama-sama ke KPU Jakarta," tegas Masinton.
Dia juga mengajak partai-partai lain yang memenuhi syarat berdasarkan putusan MK untuk tetap mendaftarkan calon mereka, meskipun ada upaya dari pihak tertentu untuk mengubah aturan demi kepentingan politik.
Pengumuman dari PDIP ini diharapkan akan memberikan peta politik yang lebih jelas menjelang Pilkada serentak 2024, dan menegaskan posisi PDIP dalam menghadapi dinamika politik yang berkembang.*