Surat resmi terkait perpanjangan ini telah dikeluarkan oleh Kepala BKN, Suharmen, pada 5 September 2024. Ia juga menegaskan bahwa masalah yang terjadi pada meterai elektronik tidak dibebankan kepada pelamar. Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memberikan tambahan waktu pendaftaran agar masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS tahun ini.
Dengan adanya perpanjangan ini, para pelamar diharapkan dapat memanfaatkan waktu tambahan secara optimal untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan siap dan tidak ada kesalahan teknis yang terjadi saat pendaftaran.*