Miliarder Properti Singapura Didakwa Halangi Keadilan dalam Kasus Korupsi Eks Menteri Transportasi

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Sabtu, 05 Oktober 2024, 04:34 PM
Ong Beng Seng saat tiba di Pengadilan. Foto: AFP/Getty Images

SINGAPURA, MATAJAMBI.COM - Pada hari Jumat, pengadilan Singapura mendakwa seorang miliarder properti, Ong Beng Seng, karena menghalangi keadilan dan membantu tindak pidana yang melibatkan mantan menteri transportasi yang dipenjara sehari sebelumnya dalam kasus korupsi pemerintah yang menarik perhatian luas.

Ong Beng Seng, pemilik Hotel Properties Ltd berusia 78 tahun sekaligus pemegang hak balapan Formula Satu Singapore Grand Prix, dituduh memberikan hadiah bernilai tinggi kepada mantan menteri S. Iswaran. Pada hari Kamis, Iswaran menjadi mantan anggota kabinet pertama yang dipenjara di Singapura.

Kasus ini menarik perhatian besar di Singapura, yang dikenal sebagai pusat keuangan kaya. Negara ini menawarkan gaji lebih dari S$1 juta (sekitar Rp11,4 miliar) bagi para menterinya untuk mencegah korupsi dan membanggakan reputasinya sebagai pemerintahan yang bersih.

Iswaran dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan karena menghalangi keadilan dan menerima hadiah secara tidak pantas saat menjadi pejabat publik, dengan Ong menjadi bagian sentral dari kasus yang diajukan oleh jaksa penuntut.

Baca Juga : Buntut Gelar Doktor HC Raffi Ahmad, CEO Kampus UIPM Diledek Warganet Gegara Bahasa Inggrisnya Belepotan

Hingga saat ini, Ong belum memberikan komentar terkait tuduhan tersebut. Menurut Channel NewsAsia, Ong tidak memberikan pembelaan apa pun pada hari Jumat dan tidak menunjukkan bagaimana ia akan mengajukan pembelaan.

Perusahaan Ong, Hotel Properties yang terdaftar di Singapura, meminta penghentian sementara perdagangan saham pada hari Jumat pagi setelah adanya pengumuman bahwa Ong akan didakwa.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X