JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menaikkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Ahmad Luthfi menjadi Komisaris Jenderal (Komjen). Kenaikan pangkat ini menandai pencapaian signifikan dalam karir panjang Ahmad Luthfi di Kepolisian Republik Indonesia.
Rekam Jejak Karir
Ahmad Luthfi memiliki sejarah panjang dalam jajaran kepolisian, khususnya di wilayah Jawa Tengah. Ia sempat menjadi wakil Listyo Sigit saat menjabat sebagai Kapolres Surakarta. Luthfi menjabat sebagai Wakapolres Surakarta sejak 2011 hingga diangkat menjadi Kapolres Surakarta pada 2015.
Luthfi menghabiskan sebagian besar karirnya di Jawa Tengah, dengan pengecualian pada 2017-2018 ketika ia menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya di Badan Intelijen dan Keamanan Polri. Pada 2008-2010, Luthfi menjadi Kapolres Batang, dan kemudian diangkat sebagai Wakil Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah pada 2010-2011.
Setelah bertugas di Polres Surakarta dan Baintelkam Polri, Luthfi diangkat sebagai Wakil Kapolda Jawa Tengah pada 2018-2020. Kemudian, ia menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah sejak 2020 hingga dipindahkan ke posisi Irjen Kemendag sebelum akhirnya mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Komjen.
Baca Juga : Begini Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024 Bagi Mahasiswa On Going, Cek di Sini
Gaji dan Tunjangan
Dengan pangkat baru sebagai Komisaris Jenderal Polisi, Ahmad Luthfi kini merupakan perwira tinggi Polri golongan V. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024, gaji seorang Komjen berkisar antara Rp5.485.800 hingga Rp6.211.200 per bulan.