Setelah penerimaan dokumen tersebut, Ketua DPR RI melanjutkan dengan menyampaikan RUU tersebut kepada Ketua DPD RI untuk mendapatkan pertimbangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sidang paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian acara dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus menjadi momentum penting bagi pemerintah dan legislatif dalam menyusun rencana anggaran negara yang akan berdampak besar pada keberlanjutan pembangunan nasional.*