KOTA JAMBI, MATAJAMBI.COM – Seorang oknum anggota TNI dari Batalyon Infanteri Raider 142/Kesatria Jaya berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian buah kelapa sawit milik perkebunan PT Bahari Gembira Ria yang terletak di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024, tepatnya di area RT 01 Desa Gambut Jaya, yang merupakan kawasan perkebunan PT Bahari Gembira Ria.
Pelaku yang tertangkap diidentifikasi sebagai Hasbiyaullah, warga RT 35, Desa Kemtopo, Kecamatan Sungai Gelam. Ia tertangkap basah sedang mencuri buah sawit di lokasi dan langsung diamankan oleh salah satu anggota TNI yang bertugas di area tersebut.
Namun, pelaku diduga mengalami kekerasan fisik setelah ditangkap. Hasbiyaullah dilaporkan dipukul oleh oknum TNI hingga mengalami luka di bagian kepala dan wajahnya terlihat memar.
Baca Juga : Laga Seru Myanmar vs Indonesia: Pertaruhan Poin FIFA dan Peluang Semifinal, Siapkah Timnas Garuda?
Setelah kejadian tersebut, Hasbiyaullah, dalam kondisi berlumuran darah, dibawa bersama barang bukti berupa hasil curian menggunakan truk milik PT Bahari Gembira Ria menuju Mapolda Jambi oleh dua anggota TNI.
Benny Gulo, perwakilan dari pihak perusahaan, saat diwawancarai pada Rabu malam, menyatakan bahwa pihaknya memang telah mengajukan permohonan resmi kepada Batalyon Infanteri Raider 142 untuk membantu menjaga keamanan kebun sawit PT Bahari Gembira Ria.
“Kami telah meminta bantuan pengamanan dari pihak TNI Raider untuk menjaga kebun kami. Hal ini dilakukan karena sering terjadi pencurian buah sawit, dan pelaku dalam kasus ini bahkan mengaku telah mencuri berkali-kali bersama rekannya,” jelas Benny Gulo.
Ketika ditanya apakah penggunaan aparat TNI untuk menjaga kebun milik perusahaan swasta sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat kebun tersebut bukan objek vital nasional, Benny Gulo tidak memberikan jawaban yang jelas.
Baca Juga : Hasil La Liga: Real Betis 2-2 Barcelona, Gol Injury Time Diao Gagalkan Kemenangan Blaugrana
Pada Kamis, 5 Desember 2024, istri pelaku, yang sedang hamil, menyatakan rasa kecewanya atas tindakan kekerasan yang dialami suaminya.
“Memang saya akui suami saya salah karena mencuri. Tetapi kalau sudah ditangkap, kenapa harus diperlakukan seperti itu? Suami saya dipukuli hingga berdarah-darah. Saya hanya ingin keadilan, tolong bebaskan suami saya karena saya sedang hamil dan tidak tahu harus bagaimana,” ungkapnya dengan nada penuh harap.
Dari keterangan saksi mata, Dani, ia mengaku mendengar tiga kali suara letusan pada pagi hari sekitar pukul 08. Setelah mendengar suara tersebut, ia melihat Hasbiyaullah dalam keadaan sehat namun sudah dalam proses penangkapan dengan borgol.