Saksi lainnya, Diana, warga RT 01, menuturkan bahwa ia mendengar tiga kali suara tembakan dari dalam rumahnya. Ketika keluar untuk melihat, ia melihat Hasbiyaullah dipukul dengan senjata api.
“Kami melihat kepala pelaku dipukul berulang kali. Warga ingin mendekat, tetapi oknum tersebut menodongkan pistol dan berkata, ‘Mundur atau akan saya tembak.’ Karena takut, kami menjauh,” jelas Diana.
Akibat kejadian ini, keluarga pelaku mengajukan permohonan perlindungan dan pendampingan hukum kepada organisasi masyarakat PAC Khusus Grib Jaya Sungai Gelam.
Informasi lebih lanjut menyebutkan bahwa pada hari kejadian, pelaku langsung diserahkan oleh pihak PT Bahari Gembira Ria ke Polda Jambi. Hasbiyaullah kini berada dalam tahanan dan kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.