JAMBI, MATAJAMBI.COM – Insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan pada Fender jembatan tersebut akhirnya membuat Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi merespon insiden tersebut dengan melakukan pengentian angkutan batu bara jalur Sungai Batang Hari.
Penghentian Angkutan batubara jalur sungai Batanghari dihentikan hingga batas waktu yang tak ditentukan mulai hari ini, Kamis 16 Mei 2024.
Johansyah Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Dalam rilis yang diterima, pengumuman itu ditujukan bagi pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), Pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.
Dalam pengumuman itu diterangkan jika penghentian dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden tersebut.
Dalam keterangan itu, Johansyah menjelaskan waktu penghentian angkutan jalur sungai mulai pada Kamis Kamis 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari kamis 16 mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan," isi pengumuman tersebut.
Sementara itu untuk tongkang yang sudah terlanjur muat pada Rabu 15 Mei 2024 masih diberikan kesempatan untuk melakukan perjalanan hingga batas waktu paling lama Minggu 19 Mei 2024.