Operasional Angkutan Batu Bara Jalur Batanghari Disetop Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan

Reporter: Admin Mata - Editor: Adri
- Kamis, 16 Mei 2024, 12:40 AM
Tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I

JAMBI, MATAJAMBI.COM – Insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan pada Fender jembatan tersebut akhirnya membuat Satuan Tugas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Satgas Wasgakkum) Provinsi Jambi merespon insiden tersebut dengan melakukan pengentian angkutan batu bara jalur Sungai Batang Hari.

Penghentian Angkutan batubara jalur sungai Batanghari dihentikan hingga batas waktu yang tak ditentukan mulai hari ini, Kamis 16 Mei 2024.

Johansyah Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Dalam rilis yang diterima, pengumuman itu ditujukan bagi pengusaha batubara, Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB), Pemilik TUKS serta pelaku usaha kapal tongkang.                        

Dalam pengumuman itu diterangkan jika penghentian dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pasca insiden tersebut.

Baca Juga : Sebelum Bergabung ke Real Madrid, Kylian Mbappe Terima Tantangan Orang Tercepat di Dunia, Seperti Apa Jika Adu Lari?

Dalam keterangan itu, Johansyah menjelaskan waktu penghentian angkutan jalur sungai mulai pada Kamis Kamis 16 Mei 2024 pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

"Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur sungai Batanghari, dengan menggunakan kapal tongkang, termasuk kapal tongkang yang akan menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara waktu dihentikan atau dilarang beroperasi terhitung sejak hari kamis 16 mei 2024 pukul 06.00 WIB, sampai batas waktu yang tidak tentukan," isi pengumuman tersebut.

Sementara itu untuk tongkang yang sudah terlanjur muat pada Rabu 15 Mei 2024 masih diberikan kesempatan untuk melakukan perjalanan hingga batas waktu paling lama Minggu 19 Mei 2024.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X