"Bagi angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku,diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai hari minggu 19 mei 2024 pukul 00.00 wib," bunyi pengumuman tersebut.
Baca Juga : Wow! Real Madrid Akan Membayar Chelsea ₦7,6 Miliar untuk Transfer Pensiunan Eden Hazard, Kok Bisa?
Juga telah diatur kebijakan bagi tongkang yang terlanjur muat pada Rabu, maksimal diberikan kesempatan berlayar hingga Minggu.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memimpin Rapat Evaluasi Operasional Lalu Lintas Angkutan Batubara Melalui Sungai di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 14 Mei 2024.
Gubernur Al Haris, meminta kepada pengusaha untuk bertanggung jawab atas insiden tongkang angkutan batubara yang menabrak Fender (Tiang Pancang Baja) Jembatan Batanghari I sehingga menyebabkan kerusakan pada Fender jembatan tersebut.
“Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang ataupun angkutan sungai kita yang menabrak Fender jembatan kita (Jembatan Batanghari I) beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batubara untuk punya rasa tanggung jawab kalau memang tongkang mereka yang menabrak tersebut dengan memperbaiki yang rusak,” ujar Gubernur Al Haris.