JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Partai NasDem secara resmi mengumumkan pencalonan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem, Hermawi Taslim, di NasDem Tower, Jakarta, pada Senin 22 Juli 2024.
"Ternyata sore ini kami telah membulatkan tekad menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh yang memimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem," kata Hermawi.
Target Deklarasi
Hermawi menambahkan bahwa partai telah menetapkan target untuk menggelar deklarasi resmi Anies dan pasangannya paling lambat pada 22 Agustus 2024. Namun, dia juga menyatakan bahwa deklarasi tersebut bisa dipercepat.
"Tapi kalau bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari, berarti tanggal 25 Juli," tambahnya.
Baca Juga : Kronologi Saling Serang Israel vs Houthi Yaman Hingga Timur Tengah Membara
Dukungan Partai
Dengan dukungan dari Partai NasDem, Anies kini telah mengantongi dukungan resmi dari dua partai untuk Pilgub Jakarta. Sebelumnya, Anies telah menerima dukungan resmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan demikian, Anies telah memenuhi syarat pencalonan Pilgub Jakarta yang memerlukan minimal 22 kursi di DPRD DKI.