MATAJAMBI.COM-Kepolisian berhasil menangkap satu dari tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan Matnur (48), seorang sopir rental Fortuner asal Kuala Tungkal. Matnur dibunuh oleh penumpangnya pada awal September 2024.
Mayat korban ditemukan pada 11 September 2024, dibuang di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan.
Tersangka yang ditangkap bernama Heri Susanto (32). Penangkapan berlangsung saat tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polda Sumsel, Polres Muba, Polres Tanjab Barat, Polres Muba, dan Polsek Bayung Lencir menyergapnya di dalam sebuah bus di jalur lintas timur (Jalintim) Palembang-Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, sekitar pukul 05.00 WIB pada Kamis, 3 Oktober 2024.
“Memang benar, salah satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap,” ungkap Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dei Nugroho.
Baca Juga : Video Mesum 'Enak Yank' Gegerkan Publik! Dua Pemeran Ditetapkan Tersangka, Apa Selanjutnya?
Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus perampokan dan pembunuhan yang menimpa Matnur, warga Jambi tersebut.
AKBP Listiyono juga mengimbau kepada dua pelaku lainnya yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.