MATAJAMBI.COM - Lee Hsien Yang, putra bungsu pendiri Singapura Lee Kuan Yew, telah diberikan suaka oleh Inggris, sebuah keputusan yang mengundang perhatian luas terkait konflik internal di keluarga Lee. Suaka ini diberikan setelah Lee Hsien Yang mengklaim mengalami penganiayaan politik di Singapura, negara asalnya.
Sengketa antara Lee Hsien Yang dan saudaranya, Lee Hsien Loong, yang juga mantan perdana menteri Singapura, telah berlangsung selama bertahun-tahun, terutama sejak kematian ayah mereka pada tahun 2015. Salah satu titik fokus utama dari konflik ini adalah rumah keluarga di 38 Oxley Road. Lee Kuan Yew, sebelum wafat, menginginkan rumah tersebut dihancurkan. Namun, Lee Hsien Loong menunda penghancuran rumah tersebut, yang memicu perselisihan dengan saudara-saudaranya, termasuk Lee Hsien Yang.
Lee Hsien Yang dan istrinya telah menetap di luar negeri selama beberapa tahun, dengan alasan mereka menjadi korban penganiayaan yang dipimpin oleh pemerintah Singapura. Menurut Lee, permintaan suaka di Inggris merupakan langkah terakhir untuk melindungi dirinya dan keluarganya dari ancaman di negara asalnya.
Pemerintah Singapura membantah semua tuduhan yang diajukan oleh Lee Hsien Yang. Mereka menyatakan bahwa Lee bebas untuk kembali ke Singapura kapan saja dan tidak ada bukti bahwa dia menghadapi penganiayaan. Meskipun demikian, pemerintah Inggris menerima alasan Lee dan memberinya status pengungsi selama lima tahun.
Baca Juga : Siap-siap! Prabowo Subianto Gembleng Semua Menteri Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Magelang
Keputusan ini memungkinkan Lee Hsien Yang untuk tinggal di Inggris, di mana ia berencana melanjutkan kritiknya terhadap pemerintah Singapura. Lee, yang juga bergabung dengan partai oposisi di Singapura, secara terbuka menentang kebijakan saudaranya. Dia menuduh Lee Hsien Loong telah menyalahgunakan kekuasaannya selama menjabat sebagai perdana menteri dan menggunakan institusi negara untuk menekan lawan politiknya.