JAMBI, MATAJAMBI.COM – Pada Rabu malam 10 Desember 2024, acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi 2024 berlangsung meriah di Ballroom Swiss-Bel Hotel Kota Jambi.
Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi, sebuah lembaga independen yang bertugas menegakkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan pelaksanaannya, yang mencakup penerapan standar layanan informasi publik dan penyelesaian sengketa informasi melalui mediasi dan ajudikasi.
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 diberikan kepada Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief, SE, yang menerima penghargaan langsung dari Gubernur Jambi.
Acara penganugerahan dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, Ketua Komisi Informasi Pusat, para kepala daerah, pimpinan lembaga, instansi vertikal dan daerah di Provinsi Jambi, serta kepala OPD Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
Baca Juga : Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Jambi 2024: Gubernur Al Haris Serukan Pentingnya Transparansi Publik
Yang sangat membanggakan adalah Kabupaten Batanghari, yang beberapa tahun lalu belum dapat meraih hasil maksimal, kini berhasil meraih predikat "INFORMATIF" dengan peringkat ketiga terbaik se-Provinsi Jambi pada ajang ini.
Status "INFORMATIF" ini menunjukkan pengakuan terhadap transparansi dan kualitas informasi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada masyarakat, sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang berjalan dengan baik di Kabupaten Batanghari.