MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta SK Bupati Muaro Jambi Nomor 612/Kep Bup/Bappeda/2023 terkait penetapan data sasaran keluarga miskin ekstrem, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Muaro Jambi, Kamis 19 September 2024.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., di Aula Kantor Bappeda, Kompleks Perkantoran Pemkab Muaro Jambi. Tujuan utama rapat ini adalah menyelaraskan persepsi dan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Muaro Jambi.
Dalam sambutannya, Budhi Hartono menjelaskan bahwa rakor ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 04 Tahun 2022, yang menargetkan kemiskinan ekstrem dapat dihapuskan hingga nol persen pada tahun 2024.
Budhi juga menekankan pentingnya perumusan data penerima manfaat program yang akurat, sesuai dengan data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga : Gubernur Jambi Al Haris: Gubernur Cup Ajang Silaturahmi dan Tingkatkan Prestasi