JAMBI, MATAJAMBI.COM - Yanto alias Rizki Capriyanto (39), seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, akhirnya ditangkap setelah viral karena melecehkan seorang siswa SMP. Polisi mengungkap bahwa korban dilecehkan di dalam mobil dengan modus diiming-imingi uang Rp 30 ribu.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, menjelaskan bahwa pelecehan tersebut terjadi di kawasan Simpang Lorong Purnama, Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa 12 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, korban sedang berjalan pulang dari sekolah.
Korban dihampiri pelaku yang mengendarai mobil Honda HR-V berwarna merah. Pelaku berdalih menanyakan lokasi tempat billiard di kawasan tersebut.
"Kejadian bermula ketika pelaku pulang kerja dan menanyakan lokasi billiard kepada korban. Korban menjawab bahwa dia bisa menunjukkan lokasi tersebut," ujar AKBP Imam pada Jumat 15 November 2024.
Baca Juga : Vidi Aldiano Mendadak Diterbangkan ke RS Malaysia untuk Jalani Pengobatan Usai Kondisi Kesehatan Menurun
Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam mobil untuk mengantar ke lokasi billiard. Namun, di tengah perjalanan, pelaku memaksa korban membuka celananya. "Pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan terhadap korban," jelasnya.
AKBP Imam juga mengungkapkan bahwa pelaku memegang bagian vital korban, sehingga membuat korban ketakutan. Korban akhirnya meminta pelaku untuk menurunkannya dari mobil. "Korban dipaksa dengan iming-iming uang jajan sebesar Rp 30 ribu," tambahnya.