MATAJAMBI.COM-Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Sebelumnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024, namun kini diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para pelamar yang belum menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal SSCASN.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis 05 September 2024, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini bertujuan untuk mengatasi sejumlah kendala teknis yang dialami pelamar.
Salah satu hambatan terbesar adalah terkait pembelian dan pemanfaatan meterai elektronik (e-meterai), yang mengalami gangguan pada beberapa platform Peruri.
Baca Juga : Indonesia Siap Tantang Arab Saudi! Mancini Ungkap 2 Hal Mengejutkan dari Garuda
Baca Juga : Bongkar! Audrey Davis Terapkan Konseling Rutin Setelah Video Syur Bocor, Mantan Kekasih Ditangkap Polisi
"Kendala teknis seperti pembelian e-meterai yang terhambat di beberapa platform tidak bisa dibebankan kepada pelamar. Oleh karena itu, Panselnas memutuskan untuk memberikan tambahan waktu pendaftaran selama 4 hari," jelas Suharmen.
Selain itu, perpanjangan ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tergolong sangat besar pada tahun ini. Sebanyak 250.407 formasi tersedia, dengan rincian 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.