Pengacara Pegi Setiawan Bantah Klaim Hotman Paris: Klien Kami Tak Bisa Ditersangkakan Lagi

Reporter: Adri - Editor: Fitri
- Jumat, 12 Juli 2024, 04:52 PM
Pengacara Pegi Setiawan Toni RM

"Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka," kata Hotman Paris, dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Hotman juga menyebut bahwa hakim dalam putusannya menekankan bahwa Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka atau saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. "Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," ujar Hotman.

Baca Juga : Pujukan Manis Carvajal: Mampukah Real Madrid Gaet Rodri dari Man City?

Menanggapi pernyataan Hotman, Toni tetap yakin bahwa kliennya tidak akan bisa ditersangkakan lagi. "Sehingga kami berkesimpulan Pegi Setiawan tidak akan bisa ditersangkakan lagi," tegas Toni.

Kasus ini menyoroti perbedaan pandangan hukum antara dua pengacara ternama, dan bagaimana interpretasi terhadap putusan praperadilan dapat mempengaruhi kelanjutan proses hukum terhadap Pegi Setiawan.*


 
 

 

 

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X