Pengacara Ungkap Jessica Wongso Alami Trauma Menawarkan Minuman Pasca Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Senin, 16 September 2024, 08:06 AM
Jessica Kumala Wongso mengalami trauma untuk menawarkan kopi.

Jessica merasa bahwa meskipun ia bebas bersyarat, masyarakat masih menganggapnya sebagai pembunuh. Hal ini, menurut Otto, menjadi motivasi utama Jessica untuk mengajukan PK. Jessica ingin memastikan bahwa ia tidak lagi dianggap sebagai pelaku dalam pandangan hukum maupun masyarakat.

"Dalam karirnya, dia dinyatakan sebagai pembunuh. Itu yang sulit diterima. Jadi kita mencoba apakah masih ada peluang untuk mengubah keputusan tersebut dengan bukti baru," ujar Otto.

Bukti Baru yang Diyakini Mengubah Keputusan

Tim hukum Jessica Wongso percaya bahwa mereka memiliki bukti baru yang dapat mempengaruhi penilaian hakim dalam kasus ini. Otto menyebutkan bahwa hukum memberi kesempatan yang sama bagi setiap pihak, termasuk Jessica, untuk mengajukan PK apabila ada bukti baru yang dapat diajukan.

"Kami menghormati putusan pengadilan, tetapi hukum juga memberikan kesempatan kepada Jessica untuk mengajukan PK. Jika ada bukti baru yang kuat, kami yakin hal itu bisa mengubah keputusan," kata Otto.

Baca Juga : Kompolnas Kirim Surat Klarifikasi ke Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan

Namun, Otto menekankan bahwa meskipun tim hukum akan membantu Jessica dalam pengajuan PK, keputusan akhir tetap berada di tangan pengadilan.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X