Pengedar Sabu di Jambi Ditangkap, Sembunyikan 16 Paket dalam Bungkus Kacang

Reporter: Admin Mata - Editor: No Editor
- Jumat, 10 Januari 2025, 08:28 PM
Tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu

Petugas Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menangkap seorang penjual narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Pelaku berinisial RM (26), warga Kelurahan Sulanjana, Jambi Timur, ditangkap dengan barang bukti 16 paket kecil sabu yang telah dikemas rapi dan siap diedarkan.


Penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 4 Januari 2025. Barang bukti sabu tersebut ditemukan petugas di dalam bungkus plastik kacang yang disembunyikan pelaku di bawah sebuah batu.


Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya transaksi narkotika di kawasan tersebut.


"Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait informasi dari masyarakat tersebut," ujar Ipda Deddy dalam keterangannya pada Jumat, 10 Januari 2024.


Petugas kemudian melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap RM. Saat penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu yang disembunyikan pelaku.


"Saat digeledah, petugas menemukan 16 paket yang diduga sabu dalam bungkus plastik kacang yang disimpan pelaku di bawah batu," ungkap Ipda Deddy.


Lebih lanjut, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada calon pembeli.


"Pelaku mengaku akan menjual 16 paket sabu tersebut kepada orang yang sudah memesan," tambahnya.


Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah rumah RM dan menemukan barang bukti tambahan berupa timbangan digital serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli maupun pemasok barang haram tersebut.


RM mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial B yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.


"Dari pengakuannya, barang ini didapat dari seseorang berinisial B. Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang haram tersebut," ujar Ipda Deddy.


Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi.


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X