Lebih lanjut, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada calon pembeli.
"Pelaku mengaku akan menjual 16 paket sabu tersebut kepada orang yang sudah memesan," tambahnya.
Baca Juga : Cara Mudah Mendapatkan Tubuh Sehat di Awal Tahun
Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah rumah RM dan menemukan barang bukti tambahan berupa timbangan digital serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli maupun pemasok barang haram tersebut.
RM mengaku bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial B yang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Dari pengakuannya, barang ini didapat dari seseorang berinisial B. Saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap asal barang haram tersebut," ujar Ipda Deddy.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi.