Penjabat Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan APBD 2025 dan Nota Keuangan

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Selasa, 17 September 2024, 09:55 AM
Penjabat Bupati Muaro Jambi Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan APBD 2025 dan Nota Keuangan

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perda APBD 2025 dan Nota Keuangan

Pada Selasa siang, 17 September 2024, Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, menghadiri rapat paripurna di ruang utama DPRD Muaro Jambi. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025, beserta nota keuangannya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Ketua Sementara DPRD, Aidi Hatta, menjelaskan bahwa rapat paripurna kali ini membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025 beserta nota keuangan. "Insyaallah, sebentar lagi akan disampaikan oleh saudara Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi," ujarnya.

Baca Juga : Simak Nih! Ini Tata Cara Salat Ied Lebaran, Niat, Syarat dan Bacaan Shalatnya

Dalam sambutannya, Aidi Hatta juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Muaro Jambi dan jajarannya atas penyusunan Perda yang diusulkan. "Untuk efisiensi waktu, mari kita dengarkan bersama penyampaian dari Pj Bupati terkait rancangan Perda APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 dan nota keuangannya," tambahnya.

Di sisi lain, Penjabat Bupati Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, dalam pidatonya, menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD, baik yang baru dilantik maupun yang telah menjabat sebelumnya. Ia berharap sinergi antara anggota DPRD yang baru dan lama dapat memperkuat dinamika kerja sama antara Pemda dan DPRD.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X