Muaro Jambi, MATAJAMBI.COM - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Drs. Raden Najmi, melalui perwakilannya, Sekda Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S. Sos., MT, menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat pada Jumat 8 Oktober 2024.
Acara penyerahan berlangsung di aula serba guna Desa Bukit Mulya, Kecamatan Bahar Utara. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Budhi Hartono mewakili Penjabat Bupati menyerahkan sertifikat tanah melalui program redistribusi yang bertujuan untuk memperkuat kepemilikan tanah masyarakat.
Penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti anggota DPRD Dapil Sungai Bahar, Bapak Robinson Sirait, Kabag Hukum Gertam, Kabag PMD, Kepala Desa Bukit Mulya, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Sekda Budhi Hartono, Penjabat Bupati Raden Najmi menekankan pentingnya pemberian sertifikat tanah ini. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya sengketa atau pengakuan sepihak yang sering dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga : Pj Bupati Bachyuni dan Istri Buka Puasa Bersama Fatayat NU dan Pendamping PKH Muaro Jambi
Sertifikat tersebut menjadi bukti sah atas kepemilikan tanah, sehingga masyarakat dapat terhindar dari konflik perebutan lahan. Selain itu, pemerintah daerah berharap agar sertifikat yang telah diberikan ini bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk kepentingan masa depan.