Penyidik Polresta Jambi Bongkar Dugaan Korupsi Pajak BPHTB, Ini Kronologinya!

Reporter: Adri - Editor: Adri
- Ahad, 27 Oktober 2024, 09:34 AM
Kasat Reskrim Polresta jambbi Kompol Marhara Tua Siregar

JAMBI, MATAJAMBI.COM-Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Jambi kini sedang menyelidiki Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi atas dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam keterangannya pada Rabu 25 Oktober 2024, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengungkapkan, “Saat ini, Unit Tipikor Polresta Jambi tengah melakukan pemeriksaan berupa klarifikasi terhadap saudari Mike Nofrita.

Informasi ini kami peroleh dari laporan salah satu LSM,” jelas Marhara Tua Siregar.

Ia juga menambahkan, penyidik masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan bukti-bukti terkait wajib pajak.

Baca Juga : Agar Tetap Sehat, Hindari Berbagi 5 Barang Pribadi Ini dengan Siapa Pun!

Baca Juga : Tampil Impresif! Baru Babak Pertama Indonesia U-17 Hajar Mariana Utara 7-0

Proses ini merupakan tindak lanjut dari laporan LSM yang menduga adanya korupsi dalam pengelolaan dana Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X