Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans, membenarkan adanya perampokan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Selasa, 16 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. "Laporan dilakukan korban ke Polsek Tungkal Ulu kemarin sore," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta, bukan Rp40 juta seperti yang sebelumnya beredar. "Pelaku berjumlah enam orang yang melakukan perampokan di tempat korban itu, membawa kabur uang Rp20 juta dan handphone merk Oppo," pungkasnya.
Polisi terus berupaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi untuk segera menangkap para pelaku yang telah meresahkan warga Desa Sriagung.*