Komponen penting lainnya adalah dukungan untuk pembangunan dan perbaikan sarana dan prasarana di Ponpes dan lembaga keagamaan, yang dialokasikan sebesar Rp 15 miliar setiap tahun selama tiga tahun berturut-turut, dengan total Rp 45 miliar. Anggaran ini bertujuan untuk memastikan kualitas fasilitas yang memadai bagi para santri dan staf pengajar, menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif.
Dari total anggaran Rp 77,5 miliar tersebut, terlihat bagaimana Pemprov Jambi tidak hanya memberikan perhatian pada kesejahteraan santri, tetapi juga mendorong pengembangan lembaga pendidikan keagamaan secara keseluruhan. Gubernur Al Haris dengan tegas menempatkan pondok pesantren sebagai salah satu prioritas pembangunan, mengingat perannya yang vital dalam membina generasi muda dan menjaga nilai-nilai agama di tengah masyarakat Jambi.
Dengan adanya dukungan finansial ini, diharapkan Ponpes dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi mampu berkembang lebih pesat, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi di masa depan. Total anggaran Rp 77,5 miliar yang dialokasikan selama tiga tahun merupakan bukti konkret komitmen Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Al Haris dalam mendukung sektor pendidikan keagamaan, sebagai bagian dari visi besar untuk mewujudkan Jambi yang lebih sejahtera dan religius.
Kepedulian Provinsi Jambi dalam memberikan anggaran untuk pembangunan pesantren mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan pendidikan agama dan kualitas sumber daya manusia. Dengan adanya anggaran tersebut, diharapkan pondok pesantren dapat beroperasi secara maksimal, meningkatkan fasilitas, dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi santri. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung visi pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan lokal.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan pesantren. Dengan adanya dukungan anggaran yang jelas, masyarakat akan lebih termotivasi untuk berkontribusi, baik dalam bentuk dana maupun sumber daya lainnya. Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Gubernur Al Haris dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam mengelola dan memprioritaskan pendidikan pesantren sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.
Gubernur Al Haris menyadari bahwa pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap pesantren diharapkan dapat berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. Dalam hal ini, pondok pesantren berfungsi sebagai pilar penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Provinsi Jambi.