Driver Maxim yang menjadi korban dalam kejadian ini adalah Risdianto (47), yang beralamat di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kasus ini telah menarik perhatian publik Jambi dan menjadi sorotan atas kejahatan yang melibatkan kedua pelaku tersebut.
Proses hukum terhadap Afif Tramubia akan dilanjutkan setelah kondisinya membaik dan ia dapat dilimpahkan ke jaksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.*