Setelah pembebasan, Samsudin dan dua anak buahnya segera meninggalkan Lapas Kelas IIB Blitar. Plh Kalapas Blitar, Agus Mulyono, mengonfirmasi bahwa mereka keluar dari Lapas pada Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB, setelah seluruh proses administrasi diselesaikan oleh Pengadilan Negeri Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar.
"Memang benar Samsudin kemarin sudah divonis bebas. Kepulangan Samsudin dilakukan setelah proses administrasi sudah lengkap. Mereka resmi bebas sekitar pukul 20.30 WIB," ujar Agus Mulyono kepada detikJatim saat ditemui di Lapas Blitar.
Keputusan pembebasan ini menutup babak panjang kasus yang sempat menghebohkan publik dan media sosial, dengan Samsudin dan kedua anak buahnya akhirnya mendapatkan kebebasan yang mereka tunggu-tunggu.*