Tahapan dan Jadwal Rekrutmen KPPS Pilkada 2024
KPU telah menetapkan jadwal tahapan rekrutmen KPPS melalui Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, yaitu:
- 17–21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.
- 17–28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.
- 18–29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS.
- 30 September–2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS.
- 30 September–5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.
- 5–7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.
- 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS.
- 7 November–8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.
Dengan rekrutmen besar-besaran ini, KPU memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berjalan lancar dengan dukungan penuh dari sumber daya manusia yang telah terlatih. KPPS sebagai garda terdepan dalam proses pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kelancaran jalannya pemungutan suara di seluruh Indonesia.*