Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada periode Januari sampai Juli 2024 terpantau sebanyak 542 titik hot spot di wilayah Provinsi Jambi.
“Data yang saya peroleh melalui BMKG terpantau 542 titik hot spot yang ada di Provinsi Jambi, apalagi saat ini kita sedang memasuki musim kemarau, untuk itu kita harus terus waspada,” himbaunya.
Sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh stakeholder untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris secara langsung mempercayakan kepada Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad, S.I.P., sebagai Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.
“Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 541/KEP.GUB/BPBD/2024, saudara saya percayakan sebagai PLH Dansatgas penanganan karhutla di Provinsi Jambi tahun 2024, saya yakin dan percaya saudara dapat menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab,” pungkasnya. *