MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM - Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi Menghadiri dan mendengar pandangan akhir fraksi dewan pada paripurna DPRD Muaro Jamb Pada Senin 1 Juli 2024.
DPRD Gelar Paripurna persetujuan penanda tangganan berita acara kesepakatan serta pemdapat akhir fraksi dewan Terhadap Ramcangan peraturan daerah tentang perrangung jawavan pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023,
Sempat hadir pada paripurna DPRD tersebut Pj Bupati Muaro Jambi, Sekda , Forkompinda , OPD, Camat , dan undangan lainnya.
Paripurna DPRD dipimpin langaung oleh ketua DPRD Miaro Jambi, Yuli Setia Bakti langsung.
Dalam Pembukaan paripurna Kketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti saat membuka paripurna mwngatakan, Dalam Paripurna saat ini yaitu persetujuan dan penanada tanganan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Selanjutnya berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi maka rapat paripurna DPRD untuk mengambil keputusan dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota DPRD.