MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Raden Najmi, secara langsung menyaksikan prosesi penancapan patok di Lapangan Angso Dano, yang menandai bahwa tanah tersebut resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Acara yang digelar di Lapangan Angso Dano, Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, serta sejumlah unsur Forkopimda, kepala OPD, staf ahli, dan berbagai pihak terkait lainnya dalam lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi.
Penancapan patok ini merupakan langkah penting dalam menegaskan status kepemilikan lahan oleh pemerintah daerah. Raden Najmi dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa penandaan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam mengelola aset daerah dengan baik.
"Dengan penancapan patok ini, kami memastikan bahwa tanah ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan akan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Baca Juga : Pj Bupati Muaro Jambi, Apresiasi Kontribusi TNI dalam Percepatan Pembangunan Melalui TMMD ke-121
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Muaro Jambi Bahas Perubahan APBD 2024: Pj Bupati Raden Najmi Tekankan Penyesuaian KUPA-PPAS
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terkait kepemilikan tanah oleh pemerintah daerah, sekaligus mendukung berbagai program pembangunan yang direncanakan di wilayah tersebut.