JAMBI, MATAJAMBI.COM – Penjabat Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, menyampaikan penghargaan terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan ini diutarakannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Jambi, Selasa 19 November 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, M. Hafiz.
“Kami menghormati dan memberikan apresiasi kepada 9 Fraksi DPRD, terutama mengenai topik Participating Interest (PI) 10%. Walaupun belum dapat dimasukkan dalam RAPBD 2025, kami tetap berkomitmen agar hal ini terealisasi di akhir tahun 2025, sesuai kesepakatan dengan BUMD Jabar yang akan berakhir Desember 2024.
Formatnya, hasil PI tidak langsung ke pemerintah, tetapi melalui BUMD, baru kemudian diterima dalam bentuk dividen,” ungkap Dr. Sudirman.
Baca Juga : M. Nur Alias Uncu Sendiri di Meja Hijau: Mengapa Tersangka Lain Belum Dijerat?
Fraksi Golkar menegaskan pentingnya APBD sebagai instrumen utama untuk menjaga keseimbangan perekonomian daerah dalam pembangunan. APBD, menurut mereka, harus mencerminkan kepentingan masyarakat luas dan berorientasi pada akuntabilitas publik.
Mereka juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi keuangan daerah guna mengoptimalkan pendapatan. Penerapan teknologi digital ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Sementara itu, Fraksi Nasdem menekankan perlunya kehati-hatian dalam menyusun APBD 2025, mengingat ini merupakan APBD transisi dari kepemimpinan sebelumnya ke hasil Pilkada 2024.