MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi, Raden Najmi, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024, yang dilaksanakan di Meeting Room Hotel Wiltop Jambi pada Minggu, 11 Agustus 2024.
Rapat pleno ini diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Penyusunan Daftar Pemilih dan Surat Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih.
Acara ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan keabsahan daftar pemilih yang telah disusun oleh petugas Pantarlih dan Coklit.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Raden Najmi menekankan pentingnya daftar pemilih sementara yang valid dan akurat. "Data DPS adalah elemen krusial dalam pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan.
Baca Juga : Bank Indonesia Buka Lowongan Calon Pegawai Muda! Temukan Syarat & Cara Daftarnya di Sini
Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Muaro Jambi terdaftar dengan baik, sehingga mereka dapat menggunakan hak pilih mereka pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi serta Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi," ujarnya.