JAMBI, MATAJAMBI.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman yang juga menjabat sebagai Ketua KORPRI Provinsi Jambi, menekankan pentingnya memperhatikan anggota KORPRI, terutama dari segi kualitas, kesejahteraan, dan perlindungan. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029, yang berlangsung di Gedung Mahligai Bank Jambi, Kota Jambi, Kamis 17 Oktober 2024.
Dalam sambutan dan arahannya, Pjs. Gubernur Sudirman menekankan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah adalah proses yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk peran vital pegawai Republik Indonesia.
"Keberadaan KORPRI memiliki kontribusi besar dalam pembangunan daerah dan negara. Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi bertugas membina seluruh pegawai Republik Indonesia, terutama di wilayah Jambi, agar mandiri, netral, profesional, produktif, dan bertanggung jawab. Ini bertujuan untuk meningkatkan pengabdian mereka dalam mengisi kemerdekaan dan menjalankan pembangunan, serta menjaga kesetiaan terhadap cita-cita perjuangan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," ujar Sudirman.
Pjs. Gubernur juga memberikan apresiasi kepada Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi yang telah menginisiasi rapat kerja ini serta kepada peserta rapat yang antusias berpartisipasi dalam acara tahunan tersebut.
Baca Juga : Viral Kasus Pengasuh Berikan Obat Penggemuk Steroid ke Anak di Surabaya, IDAI Ingatkan Bahaya
Sudirman berharap agar seluruh pengurus KORPRI terus memperkuat persatuan dan kesolidan dalam mewujudkan KORPRI yang lebih maju dan tangguh. "Kekuatan KORPRI akan menjadi perekat yang mempersatukan bangsa, demi terwujudnya kemajuan pembangunan di daerah yang kita cintai," tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa rapat kerja ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menyamakan persepsi yang seirama dan menghasilkan program serta kebijakan yang mampu meningkatkan kualitas KORPRI sebagai pelindung dan pengayom anggotanya. Dengan demikian, para anggota dapat memberikan pelayanan yang optimal dan profesional kepada masyarakat.
Dalam penjelasannya, Sudirman menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai anggota KORPRI harus menjalankan empat fungsi utama. "Pertama adalah fungsi pelayanan publik, di mana ASN harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa diskriminasi. Fungsi kedua adalah pembangunan, di mana ASN berperan penting dalam mengawal pelaksanaan pembangunan.