Pjs. Gubernur Jambi Sudirman Tegaskan KORPRI sebagai Pilar Pembangunan Daerah yang Kokoh

Reporter: Admin Mata - Editor: Adri
- Kamis, 17 Oktober 2024, 09:06 PM
Pjs. Gubernur Sudirman Buka Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi

Fungsi ketiga adalah pemberdayaan, yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri. Terakhir adalah fungsi pengaturan, memastikan regulasi dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Sudirman.

Baca Juga : Kontribusi Nyata Gubernur Al Haris: Menyemai Nilai Keagamaan di Provinsi Jambi

Melalui rapat kerja Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Jambi masa bakti 2024-2029, Sudirman berharap kebijakan dan program yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota KORPRI melalui pembinaan di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, serta kewirausahaan. Selain itu, penghargaan, pengayoman, dan perlindungan hukum juga perlu dirumuskan dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.

Dalam sesi wawancara, Sudirman menegaskan pentingnya rapat koordinasi dan evaluasi untuk menyusun dan menentukan program demi kemajuan KORPRI dan anggotanya. "Program KORPRI selama ini telah berjalan dengan baik, seperti kerja sama dengan PT. Taspen untuk tabungan hari tua dan asuransi kecelakaan bagi ASN. Kami juga telah membedah lima rumah ASN yang tidak layak huni bagi ASN Golongan I dan II, dan program ini akan terus berjalan untuk membantu ASN yang rumahnya memerlukan perbaikan," katanya.

Sudirman juga menyampaikan bahwa ASN akan mendapatkan asuransi kematian sebesar 42 juta rupiah, yang sudah mulai diimplementasikan. Selain itu, ada juga bantuan sembako untuk ASN saat Lebaran dan kurban sapi yang didistribusikan ke masjid-masjid. Ada rencana untuk pembelian mobil jenazah serta pengaturan sistem pemakaman bagi anggota KORPRI.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

X