Dengan adanya proses harmonisasi, diharapkan peraturan perundang-undangan yang dihasilkan dapat menjadi bagian integral dari keseluruhan sistem hukum nasional, sehingga aturan dapat berjalan efektif dan tidak saling bertentangan.
"Penting bagi pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Jambi untuk terus bersinergi dalam proses harmonisasi ini, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah serta masyarakat luas," pungkas Sudirman.
Acara Penyerahan Berita Acara dan Surat Penyelesaian Harmonisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj. Bupati Batang Hari, Pj. Bupati Tebo, Pj. Wali Kota Jambi, Pjs. Wali Kota Sungai Penuh, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Pjs. Bupati Merangin, serta Wakil Bupati Bungo.