Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judi Online, Satu Orang Ditangkap

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Jumat, 26 Juli 2024, 01:44 PM
Ilustrasi sindikat penjualan rekening untuk penampungan dana judi online. Foto: freepik

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap sindikat penjualan rekening untuk penampungan dana judi online. Dalam operasi ini, seorang pria berinisial J (34) ditangkap di kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. "Kami telah mengamankan satu orang dengan inisial J terkait penjualan rekening untuk penampungan judi online. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan kasus," ujar Kombes Syahduddi pada Kamis malam.

Kasus ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas penjualan rekening untuk judi online. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penyelidikan intensif.

"Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya, terbukti bahwa J terlibat dalam jual beli rekening yang digunakan untuk kegiatan judi online," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.

Baca Juga : Ini Dertean Petenis Top Dunia yang Siap Bertarung di Olimpiade Paris 2024

Saat penggeledahan di rumah J, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan keterlibatan J dalam sindikat tersebut. "Dalam penggeledahan, kami menemukan satu brankas yang berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank, serta 449 kartu ATM dari berbagai bank," ungkap Andri.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X