PADANG PARIAMAN, MATAJAMBI.COM - Setelah 11 hari buron, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Nia Kurniasari (NKS), seorang gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, akhirnya berhasil ditangkap. Indra Septiarman (IS), pelaku utama dalam kasus yang menggemparkan masyarakat setempat, ditemukan bersembunyi di loteng sebuah rumah kosong di kawasan Padang Kabau, Kecamatan Duo Kali Sabelas Kayu Tanam, Padang Pariaman, pada Kamis 19 September 2024.
Penangkapan IS dilakukan oleh tim gabungan polisi setelah upaya pencarian intensif yang berlangsung selama hampir dua minggu. Indra tidak berkutik saat ditemukan oleh petugas dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisal Amir, memastikan bahwa IS adalah pelaku utama dalam kejadian tragis yang menimpa Nia Kurniasari.
Menurut keterangan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, kronologi kejadian bermula pada Jumat, 6 September 2024. Pada hari itu, Nia Kurniasari yang biasa menjajakan gorengan di beberapa kampung di Padang Pariaman terlihat masih beraktivitas seperti biasa. Nia mengenakan pakaian kerudung dan baju hitam, ciri khas yang sering dia pakai saat berdagang.
Sekitar pukul 17.50 WIB, Nia dipanggil oleh empat orang yang sedang duduk di sebuah rumah. Salah satu dari mereka adalah Indra Septiarman, yang saat itu membeli gorengan dari Nia. Suharyono menjelaskan bahwa saat membeli gorengan, IS mulai merencanakan aksi keji tersebut. Setelah Nia meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB, IS mengikuti dan menghadang korban di tengah perjalanan. Pelaku telah mempersiapkan tali rafia berwarna merah untuk mengeksekusi niat jahatnya jika korban melawan.
Baca Juga : Polisi Masih Dalami Motif Tersangka Tega Habisi Nyawa Gadis Penjual Gorengan, Akan Tunjukkan Bukti Hari Ini
"Dilihatlah korban oleh empat orang yang sedang duduk-duduk di satu rumah. Salah satunya adalah pelaku. Dari situ, muncul niat pelaku untuk memperkosa korban, bahkan dia sudah mempersiapkan tali rafia sebagai alat untuk mengantisipasi korban melawan," ungkap Suharyono dalam konferensi pers, Jumat 20 September 2024.