BATANGHARI, MATAJAMBI.COM – Polres Batanghari bersama tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari melakukan operasi penertiban terhadap 53 sumur minyak ilegal yang berlokasi di Dusun Senami, Kecamatan Muara Tembesi, pada Rabu 17 Januari 2025.
Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Meskipun sempat diguyur hujan, tim gabungan tetap bersemangat dalam melaksanakan tugasnya untuk menertibkan aktivitas pengeboran ilegal di wilayah tersebut.
Wakapolres Batanghari Kompol Ridho, yang hadir langsung di lokasi, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan warga sekitar.
Kami berkomitmen penuh dalam menertibkan kegiatan ilegal ini. Sebanyak 53 sumur minyak ilegal telah kami tutup sebagai langkah konkret dalam menghentikan praktik ilegal di Dusun Senami,"ujar Kompol Ridho.
Baca Juga : Thunder Tumbangkan Cavaliers 134-114
Ia juga menyampaikan bahwa proses penertiban berjalan kondusif berkat kerja sama yang solid dari seluruh pihak yang terlibat dalam operasi ini.
Lebih lanjut, Wakapolres mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi sumur yang telah ditutup. Pasalnya, di area tersebut masih terdapat potensi bahaya gas beracun yang bisa mengancam keselamatan jiwa.