Selain menutup sumur ilegal, penertiban ini juga dibarengi dengan langkah hukum terhadap pemilik dan pemodal yang terlibat. Salah satu pelaku utama dengan inisial DK kini tengah dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Tinggalkan Persik Kediri, Ini Dia Klub Terbaru Evan Dimas
"Laporan polisi telah dibuat dan kami sedang memburu pelaku pengeboran ilegal. Sesuai arahan Kapolres, pelaku harus segera ditemukan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,"ungkap Wakapolres.
Penertiban sumur minyak ilegal ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara Polres Batanghari dan instansi terkait dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Batanghari.
Diharapkan, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem dan keselamatan generasi mendatang.