KOTAJAMBI, MATJAMBI.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan direktur keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Mayang, Kota Jambi.
Dugaan korupsi ini memicu keprihatinan publik, terutama karena menyangkut anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang seharusnya mendukung layanan publik di kota ini.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Mahara Tua Siregar, penyelidikan masih berlangsung dan berfokus pada konfirmasi dan klarifikasi pihak-pihak terkait, termasuk direktur keuangan, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta pihak lainnya yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aliran dana tersebut.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka, namun polisi terus menggali bukti dan fakta yang mendasari kasus ini.
Baca Juga : Ballon d'Or 2024: Guardiola Puji Rodri, Tapi Sebut Vinicius Juga Pantas
Baca Juga : Tumbang! Ronaldo Gagal Penalti di Menit Akhir, Al Nassr Tersingkir dari Piala Raja
Semua pihak yang dipanggil hadir dan bekerja sama dalam proses pemeriksaan. Kooperasi ini, menurut Mahara, memudahkan proses pengumpulan informasi yang dibutuhkan untuk memahami alur penggunaan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa di Perumda Tirta Mayang.