Polri Bongkar Jaringan Sabu Miliaran di Jambi, Sistem Terputus hingga Keuntungan Fantastis

Reporter: Bagus - Editor: Bagus
- Kamis, 17 Oktober 2024, 08:21 AM
Konferensi pers Bareskrim Polri Rabu 16 Oktober 2024 di Jakarta.

JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Polri berhasil mengungkap cara operasional jaringan penjualan narkoba yang dikelola oleh Helen Dian Krisnawati dan dua saudara kandungnya di Jambi. Helen menggunakan sistem distribusi "terputus" untuk menjual sabu melalui tujuh lapak yang didirikan bersama dua abangnya, Dedi Suanto alias Tikui, dan Tek Min alias Ameng Kumis.

Sistem ini membuat proses distribusi lebih sulit terdeteksi, karena komunikasi langsung diputus setelah transaksi melalui telepon dilakukan, dan barang diambil secara langsung oleh pembeli di lapak tersebut.

Oh cara masarinnya, mereka selalu melakukan distribusi terputus, sel terputus," kata Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian kepada wartawan Kamis, 17 Oktober 2024.

Lapak-lapak ini berada di Pulau Pandan, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Mayoritas pedagang di Pulau Pandan merupakan pendatang, yang membuat aparat kepolisian harus berhati-hati dalam menangani kasus ini untuk menghindari konflik dengan masyarakat setempat.

Baca Juga : Liam Payne Eks Personel One Direction Alami Masa Krisis Sebelum Dilaporkan Meninggal Dunia secara Tragis

Dalam kurun waktu Maret hingga Oktober 2024, polisi menangkap tujuh tersangka dari jaringan ini, termasuk Helen, kedua abangnya, dan empat kaki tangannya: Ahmad Yani, Arifani alias Ari Ambok, Didin alias Diding, dan Mafi Abidin.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X