JAKARTA, MATAJAMBI.COM - Raffi Ahmad, salah satu selebriti ternama Indonesia, baru-baru ini menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universal Institute of Professional Management (UIPM) Thailand. Pemberian gelar ini diumumkan melalui akun Instagramnya pada Jumat 27 September 2024, menandai pencapaian baru dalam kariernya di dunia hiburan.
Gelar kehormatan ini diberikan kepada Raffi atas kontribusinya dalam pengembangan industri hiburan konvensional di Indonesia, khususnya dalam bidang manajemen acara dan pengembangan digital global. Namun, berita ini tidak luput dari sorotan publik, terutama di media sosial, di mana banyak netizen mempertanyakan kredibilitas UIPM dan latar belakang pendidikan Raffi Ahmad.
Menanggapi kecurigaan tersebut, UIPM melalui Deputy Legal Affairs, Helena Pattirane, memberikan klarifikasi. Dalam surat yang diterima oleh CNNIndonesia.com, Helena menegaskan bahwa UIPM adalah lembaga pendidikan tinggi terdaftar dan diakui, beroperasi dengan format pendidikan jarak jauh yang sepenuhnya dilakukan secara online.
“Keberadaan UIPM dalam menjalankan Pendidikan Tinggi dengan format Pendidikan Tinggi Distance Education dan sistem pendidikan 100% Online Learning sudah jelas dan dipublikasikan di website resmi kami,” ungkap Helena. Ia menambahkan bahwa UIPM telah melakukan wisuda pada 24 Agustus 2024 dan tidak memerlukan kampus fisik.
Baca Juga : Heboh Soal Raffi Ahmad Digelari Doktor Honoris Causa, Gelar Apa Itu?
Lebih lanjut, UIPM mengklaim telah diakreditasi oleh lembaga internasional seperti QAHE (Quality Assurance Higher Education) dan telah mendapatkan pengakuan dari berbagai organisasi global, termasuk ECLBS dan UNGC. Namun, pengakuan ini tetap tidak menyurutkan skeptisisme publik terkait nilai dari gelar yang diberikan.