"Dinamika yang terjadi, termasuk perubahan regulasi dari pemerintah pusat serta dampak ekonomi baik mikro maupun makro, menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian melalui perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2024," jelas Raden Najmi.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun APBD yang responsif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.*