Syarat CPNS 2024
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta seleksi CPNS 2024:
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Catatan Kriminal: Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
- Status Pegawai: Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Keanggotaan Partai: Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Kualifikasi Pendidikan: Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Kompetensi: Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu (jika diperlukan).
- Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Penempatan: Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan Lainnya: Sesuai dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Cara Daftar CPNS 2024
Untuk mendaftar CPNS 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Daftar Akun:
- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk membuat akun dengan mengisi NIK, nomor KK, nomor HP, dan email aktif.
- Pilih "Lanjutkan", pastikan data sudah benar, lalu klik "Proses Pendaftaran Akun".
-
Login Akun:
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto, kemudian klik "Selanjutnya".
-
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS:
- Pilih jenis seleksi "CPNS".
- Pilih formasi sesuai dengan tingkat pendidikan yang dibuka.
-
Unggah Dokumen:
- Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan ukuran dan format yang ditentukan.
-
Cetak Kartu:
- Periksa resume pendaftaran dan cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Baca Juga : Mengenal Gempa Megathrust: Ancaman yang Diprediksi BMKG Akan Terjadi di Indonesia
Formasi CPNS 2024
Total terdapat 1.289.824 formasi pada seleksi CPNS tahun ini. Formasi ini terdiri dari:
- Kementerian/Lembaga Pusat: 427.850 formasi di 75 kementerian dan lembaga.
- Pemerintah Daerah: 862.174 formasi di 524 pemerintah daerah.