Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024 Diduga Karena Tak Punya NPWP, Kok Bisa Gak Punya?

Reporter: Musriah - Editor: Musriah
- Senin, 09 September 2024, 03:02 PM
Saaih Halilintar. Foto: Instagram/saaihhalilintar

BANTEN, MATAJAMBI.COM - Saaih Halilintar, adik dari YouTuber terkenal Atta Halilintar, sempat dikabarkan akan berlaga di ajang bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024, mewakili Provinsi Banten dalam cabang olahraga golf. Namun, kabar mengejutkan datang ketika Saaih dinyatakan gagal berpartisipasi di PON 2024 karena permasalahan administrasi.

Saaih Halilintar, yang lahir di Labuan, Malaysia, pada 16 Maret 2002, awalnya memiliki harapan besar untuk dapat membawa nama Provinsi Banten di PON 2024. Sayangnya, impian tersebut harus sirna karena beberapa dokumen administrasi penting belum terpenuhi, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan BPJS Kesehatan.

SAAIH_4 

Menurut penuturan Paulus Rudy, Manajer Tim Cabang Olahraga Golf Provinsi Banten, Saaih sebenarnya sempat masuk dalam daftar panjang (long list) calon atlet yang akan berlaga di PON. Dari total 16 atlet yang diseleksi, Saaih termasuk di antaranya karena prestasinya yang menempati peringkat pertama dalam kualifikasi awal yang diadakan pada Januari hingga Maret 2024.

Rudy menjelaskan bahwa dalam proses seleksi atlet PON, selain kemampuan bermain golf, kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak untuk dapat lolos sebagai peserta. Para atlet diwajibkan menyerahkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), BPJS, dan NPWP.

Baca Juga : Pelantikan 55 Anggota DPRD Jambi: Siapa yang Akan Membuat Kejutan Besar? Temukan Namanya!

Awalnya, Saaih masih ber-KTP DKI Jakarta saat dia mengikuti seleksi kualifikasi. Pada Maret 2024, ia baru menyerahkan KK dan dinyatakan telah berpindah KTP ke Banten. Namun, meski sudah memenuhi sebagian persyaratan, Saaih belum berhasil melengkapi NPWP dan BPJS hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu akhir Juli 2024.

“Kami terus berkomunikasi dengan tim manajemen Saaih Halilintar untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan. Namun, sampai batas waktu pengumpulan nama pada 30 Juli 2024, berkas tersebut belum juga lengkap,” ujar Paulus Rudy.

Halaman:

Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X