Sebagai informasi, Kejaksaan Agung secara resmi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 22 Juli 2024. Harvey Moeis dan Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan berbagai barang bukti yang dilimpahkan untuk proses hukum lebih lanjut.
Beberapa barang bukti yang disita dari Harvey Moeis mencakup aset-aset mewah, termasuk 11 unit tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Tangerang; 8 unit kendaraan, yang terdiri dari mobil-mobil mewah seperti Ferrari, Mercedes-Benz, Porsche, dan Rolls Royce; 88 unit tas bermerek; 141 buah perhiasan; uang tunai dalam berbagai mata uang sebesar US$ 400.000 dan Rp 13,58 miliar; serta 7 unit logam mulia.
Meskipun barang-barang tersebut disita sebagai bagian dari barang bukti dalam kasus Harvey Moeis, Sandra Dewi dengan tegas menyatakan bahwa beberapa aset merupakan miliknya sendiri dan bukan pemberian suaminya.
Kasus yang melibatkan Harvey Moeis berpusat pada dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah, yang diduga menyebabkan kerugian besar bagi negara. Dalam sidang ini, Sandra Dewi juga mengakui bahwa ia sempat melakukan transfer uang sebesar Rp 10 miliar ke salah satu smelter terkait urusan utang-piutang, namun ia bersikeras bahwa transaksi tersebut tidak ada hubungannya dengan tindak korupsi yang dilakukan oleh Harvey.
Baca Juga : Tampang Helen Bos Narkoba Jambi yang Lapaknya Diobrak-abrik Emak-emak Diringkus Bareskrim Polri
Kasus ini masih terus berlanjut, dan Sandra Dewi tetap memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus keuangan Harvey Moeis.*