JAMBI, MATAJAMBI.COM - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan segera dimulai. Bagi masyarakat yang tertarik mengikuti seleksi ini, informasi mengenai syarat pendaftaran, dokumen yang dibutuhkan, dan jadwal pendaftaran sangat penting untuk diketahui.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan isyarat bahwa pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, yang terdiri dari CPNS dan PPPK, direncanakan akan dibuka pada awal bulan Agustus 2024.
MenPAN-RB juga menekankan bahwa prioritas awal akan diberikan pada seleksi CPNS, sementara persiapan untuk PPPK juga akan berlangsung di bulan yang sama.
"Sesuai rencana, pendaftaran mungkin dimulai pada minggu pertama bulan Agustus," ungkap MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. "Kami masih mengejar persiapan untuk tiga Kementerian/Lembaga (KL) yang tersisa."
Baca Juga : Indonesia Catatkan Medali Pertama di Olimpiade Paris 2024
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Syarat Pendaftaran CPNS: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021, syarat-syarat untuk mendaftar CPNS adalah sebagai berikut: