- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.
Syarat Pendaftaran PPPK: Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023, syarat-syarat untuk mendaftar PPPK adalah sebagai berikut:
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI, atau Polri.
- Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran seleksi calon ASN dalam 3 periode sebelumnya.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar.
Dokumen Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Untuk mengikuti seleksi CASN 2024, berikut adalah dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan:
Baca Juga : Novak Djokovic Raih Medali Emas Olimpiade, Cetak Golden Slam di Usia 37 Tahun
Dokumen Pendaftaran CPNS:
- Kartu Keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip Nilai.
- Pas foto.
- Swafoto atau selfie.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.