Dijelaskan Sekda Sudirman, mengenai DATA, kata ini pasti sudah tidak asing dan sering terdengar oleh semua stakeholder. Presiden Joko Widodo sendiri beberapa kali menyampaikan bahwa saat ini data adalah new oil bahkan lebih berharga dari minyak.
“Dalam kesempatan yang lain beliau juga menyampaikan bahwa dalam mengambil keputusan, pemerintah harus terus merujuk pada data, ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru,” jelas Sekda Sudirman.
“Lebih spesifik terkait tata kelola data pemerintah, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Pergub Jambi Nomor 28 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia mengatur tata kelola penyelenggaraan statistik sektoral yang dilaksanakan oleh perangkat daerah,” lanjut Sekda Sudirman.
Baca Juga : Suka Baca Buku Wajib Tahu Ini! Hal Inilah yang Akan Terjadi pada Tubuh Jika Kamu Membaca Buku Setiap Hari
Sekda Sudirman juga menuturkan bahwa hasil penilaian IPS tahun 2023 Pemerintah Provinsi Jambi mendapat predikat Cukup dengan nilai IPS 1,88. Dari hasil tahun lalu, ada beberapa perbaikan yang perlu dibangun utamanya dari sisi kelembagaan.
“Disinilah sangat pentingnya peran Bappeda sebagai sekretariat SDI, Diskominfo sebagai walidata dan Biro Organisasi sebagai leading sektor penilaian RB untuk
memperkuat legislasi pembangunan statistik Provinsi Jambi,” tutur Sekda Provinsi Jambi.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Sudirman juga berharap pertemuan kali ini menjadi sarana awal untuk memperkuat pembangunan statistik di Provinsi Jambi. Salah satu indikator keberhasilannya yaitu capaian nilai IPS tahun 2024 dengan predikat BAIK atau minimal mendapat nilai 2,6.